mendahulukanpenyelesaian perkara kasasi dari pada perkara grasi. C. Upaya Hukum Peninjauan Kembali. T erhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan berupa pemidanaan, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan peninjauan kembali. Pengajuan dapat dikuasakan kepada penasehat hukum. permohonanpeninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 Februari 2018 merupakan bagian tidak PROSEDURPERKARA PERDATA. (empat belas) hari kalender sesudah disampaikannya memori kasasi. Salinan kontra memori kasasi akan disampaikan kepada pemohon kasasi atau kuasa hukumnya dan dituangkan dalam relaas. Pendaftaran Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) Permohonan peninjauan kembali dapat diajukan dalam waktu 180 (seratus delapan perkaraperdata.2 Kini PK dalam perkara pidana telah mendapat pengaturannya dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga untuk bagian pidana Peraturan Mahkamah Agung itu kehilangan daya 1 Soedirjo, Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana: Arti dan Makna, Akademika Pressindo, Jakarta, 1986, hlm. 12. 2 peninjauankembali kepada MA, dalam perkara perdata dan pidana oleh pihak-pihak yang berkepentingan." Berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 1971 tanggal 30 November 1971, peninjauan kembali terhadap perkara perdata dapat diajukan lagi menurut cara gugatan biasa dengan berpedoman pada peraturan burgerlijk rechtsvordering. Sedangkan terhadap
Upayahukum dalam acara pidana. 1. UPAYA HUKUM Oleh : Diennissa Putriyanda PENGERTIAN Upaya Hukum adalah : "Hak terdakwa atau penuntut umumuntuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau bandingataukasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan PeninjauanKembali dalam halserta menurut cara yang diatur dalam undang
ContohSurat putusan HAKIM by bimathe. Contoh Surat putusan HAKIM. Buka menu navigasi. bahwa Tergugat/Terbanding-1 tidak mengajukan kontra. memori banding, akan tetapi Tergugat II Intervensi/Terbanding-2 telah MEMORI PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI. MEMORI PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI. Budi Rahadian. 001. MEMORI PERMOHONAN PK PIDANA.

peninjauankembali pengadilan pajak kontra memori Bagikan artikel ini: Disclaimer Pengetahuan yang tercantum di KEMENKEUPEDIA merupakan penerapan dari produk hukum dan dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pihak yang berkepentingan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.

C8kPx.
  • a876zjml5a.pages.dev/87
  • a876zjml5a.pages.dev/476
  • a876zjml5a.pages.dev/362
  • a876zjml5a.pages.dev/272
  • a876zjml5a.pages.dev/39
  • a876zjml5a.pages.dev/152
  • a876zjml5a.pages.dev/326
  • a876zjml5a.pages.dev/417
  • contoh kontra memori peninjauan kembali perkara perdata